MGBK (MUSYAWARAH GURU BIMBINGAN KONSELING)

Sabtu, 27 Oktober 2012

RUBRIK PENILAIAN KINERJA GURU BK/KONSELOR


PENILAIAN KINERJA GURU BK/KONSELOR

PETUNJUK

1.    Kumpulkan dokumen perangkat pelayanan BK dari guru BK/Konselor sebelum pengamatan pelayanan BK,  catatan hasil pengamatan selama dan sesudah  pelayanan BK diberikan, serta catatan proses dan hasil pelayanan BK.
2.    Baca dengan cermat item penilaian kinerja dan rubrik penilaian dan selanjutnya bandingkan hasil analisis dokumen sebelum pengamatan,  catatan hasil pengamatan selama dan sesudah pengamatan, serta cacatan proses dan hasil pelayanan BK, untuk menetapkan item penilian kinerja terpenuhi atau tidak.
3.    Jika masing-masing item  dalam rubrik penilaian terpenuhi secara utuh, maka nyatakan dengan YA dengan memberi tanda (√) dan jika masing-masing item pernyataan tersebut hanya sebagian atau tidak utuh terpenuhi maka nyatakan dengan TIDAK dengan memberi tanda (√).


I.          PERENCANAAN LAYANAN BK

1.         Indikator Kinerja 1.1 : Guru BK/Konselor dapat menunjukkan landasan keilmuan pendidikan dalam perencanaan layanan BK.

            Dokumen yang Diperlukan:
Program BK yang mencakup program tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.       Menunjukkan Program BK yang memuat landasan keilmuan pendidikan (filosofis, psikologis, sosial-budaya, religius).
Program BK yang disusun memuat berbagai landasan kelilmuan pendidikan (filosofis, psikologis, sosial budaya, religious, dll)
b.      Menjelaskan tentang landasan keilmuan pendidikan dalam perencanaan layanan BK.
Setiap landasan keilmuan pendidikan yang termuat dalam program BK dijelaskan secara baik dan benar.

2.         Indikator 1.2 Guru BK/Konselor dapat menyusun dan mengembangkan instrumen, memilih instrumen, mengaplikasikan dan mengadministrasikan, serta menggunakan hasil assesmen.

Dokumen yang Diperlukan:
Istrumen assesmen yang disusun dan/atau dikembangkan, olahan data hasil assesmen, dan program BK.

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.       Menunjukkan instrumen (ITP, AUM, DCM, Angket Kebutuhan, dll) dan hasil analisis assesmen.
Tersedianya istrumen assesmen yang dikembangkan sendiri atau yang telah tersedia (ITP, AUM, DCM, dll) dan hasil olahan data assesmen
b.      Menjelaskan tentang instrumen yang digunakan dan alasan pemilihan instrumen assesmen. 
Jenis instrumen dan alasan pemilihan instrumen dijelaskan secara tepat.
c.   Menjelaskan tentang  teknik dan hasil analisis data assesmen. 
Teknik analisis data dan hasil analisisnya dijelaskan secara tepat.
d.   Menjelaskan tentang  cara pengadministrasian dan kegunaan hasil assesmen.  
Cara pengatministrasian dan kegunaan hasil assesmen dijelaskan secara tepat.

3.         Indikator Kinerja 1.3 : Guru BK/Konselor dapat menentukan materi dan bidang layanan BK berdasar kebutuhan peserta didik/konseli.

Dokumen yang Diperlukan :
Program BK (tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian) yang memuat jabaran materi dan bidang-didang pelayanan BK.

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.       Menunjukkan berbagai materi dan bidang layanan BK (pribadi, sosial, belajar, dan karir) dalam Program BK .
Program BK yang disusun memuat berbagai materi dan bidang layanan BK.
b.      Menjelaskan tentang proses penentuan materi dan bidang layanan BK.
Proses penentuan materi dan bidang layanan BK dijelaskan secara tepat.

4.      Indikator Kinerja 1.4 : Guru BK/Konselor dapat menentukan jenis kegiatan layanan dan pendukung sesuai dengan materi dan bidang layanan BK.

Dokumen yang Diperlukan:
            Program BK (tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian) yang memuat jabaran jenis kegiatan layanan dan pendukung layanan BK.

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.       Menunjukkan berbagai  jenis kegiatan layanan (misal : orientasi, informasi, konseling, dll) dan pendukung (misal : apllikasi instrumentasi (sosiometri, psikotes, dll), konfernesi kasus, kunjungan rumah, dll)  dalam Program BK .
Program BK yang disusun dijabarkan dalam berbagai kegiatan layanan dan pendukung BK.
b.      Menjelaskan tentang penentuan jenis kegiatan layanan dan/atau pendukung dalam program BK.
Penentuan jenis kegiatan layanan dan kegiatan pendukung dijelaskan secara tepat.

5.      Indikator Kinerja 1.5 : Guru BK/Konselor dapat  menentukan jadwal pelaksanaan layanan BK..

Dokumen yang Diperlukan:
            Program BK (tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian) yang memuat rencana pelaksaan kegiatan (jadwal) layanan BK.

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.    Menunjukkan jadwal pelaksanaan layanan BK dalam lingkup tahunan, semesteran, bulanan dan mingguan.
Program BK yang disusun memuat rencana pelaksanaan kegiatan (jadwal) layanan BK.
b.    Menjelaskan tentang strategi penyusunan jadwal pelaksanaan layanan BK.
Strategi penyusunan jadwal pelaksanaan layanan BK dijelaskan secara tepat.

6.      Indikator Kinerja 1.6 : Guru BK/Konselor dapat merencanakan sarana dan biaya pelaksanaan layanan BK.

Dokumen yang Diperlukan:
            Program BK (tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian) yang memuat rincian sarana dan biaya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan layanan BK.

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.   Menunjukkan daftar kebutuhan sarana dan biaya pelaksanaan pelayanan BK.
Program BK yang disusun memuat rincian kebutuhan sarana dan biaya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan layanan BK.
b.   Menjelaskan tentang kebutuhan sarana, besaran dan sumber biaya dalam pelaksanaan program BK.
Strategi penyusunan kebutuhan sarana, biaya dan kemungkinan sumber dana dijelaskan secara tepat.



2.  PELAKSANAAN LAYANAN BK

    Teori dan Praksis BK

7.         Indikator Kinerja 2.1 : Guru BK/Konselor dapat mengimplementasikan prinsip pendidikan dan dimensi pembelajaran dalam pelayanan BK.

Dokumen yang Diperlukan:
            Program BK (Tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian), Daftar Siswa Asuh, Buku Perkembangan Pribadi,  Satlan dan Satkung.
ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.     Menunjukkan Program BK, Daftar Siswa Asuh, Buku Perkembangan Pribadi,  RPL (Satlan/Satkung), untuk dianalisis apakah dokumen tersebut disusun mengacu pada prinsip-prinsip pendidikan (pengembangan potensi dan pencapaian tugas-tugas perkembangan).
Program BK, RPL, Catatan Perkembangan Siswa disusun mengacu pada prinsip-prinsip pendidikan seperti pengembangan potensi dan pencapaian tugas-tugas perkembangan peserta didik.
b.     Menunjukkan Program BK, Daftar Siswa Asuh, Buku Perkembangan Pribadi, RPL (Satlan/Satkung), untuk dianalisis apakah dokumen tersebut memuat dimensi pembelajaran (to know, to do, to be,  to live together, dan to believe in God).
Program BK, RPL, Catatan Perkembangan Siswa disusun memuat dimensi pembelajaran, seperti how to know, how to do, how to be,  how to live together, dan how to believe in God.

8.         Indikator Kinerja 2.2 : Guru BK/Konselor dapat mengimplementasikan praksis pendidikan dalam pelayanan BK.

Dokumen yang Diperlukan:
Permendiknas nomor 27 tahun 2008, Panduan Pengembangan Diri, Model Pengembangan Diri, Rambu-rambu Penyelenggaraan Pelayanan BK pada Jalur Formal, Kode Etik Konselor, dll.

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.       Menjelaskan tentang perundang-undangan dan kebijakan pemerintah terkait  pelayanan BK di sekolah.
Kompetensi yang harus dimiliki guru BK/ Konselor, jumlah siswa asuh, penghitungan ekuivalensi dengan jam tatap muka di kelas, pengelolaan pelayanan BK di sekolah dijelaskan secara tepat.


9.         Indikator Kinerja 2.3 : Guru BK/Konselor dapat membedakan esensi layanan BK pada jalur satuan pendidikan formal, nonformal dan informal.

Dokumen yang Diperlukan:
Program BK (Tahunan, Semesteran, Bulanan, Mingguan, dan Harian).

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.       Menunjukkan Program BK  untuk dianalisis apakah program BK yang disusun memenuhi esensi layanan BK pada jalur satuan pendidikannya.
Program BK yang disusun memenuhi esensi layanan BK pada jalur pendidikan formal.
b.      Menjelaskan tentang esensi perbedaan layanan BK pada jalur satuan pendidikan.
Esensi layanan BK pada jalur pendidikan formal, non formal, dan in formal dijelaskan secara tepat.

10.     Indikator Kinerja 2.4 :  Guru BK/Konselor dapat membedakan esensi layanan BK pada jenis dan jenjang satuan pendidikan usia dini, dasar dan menengah, serta tinggi.

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.       Menjelaskan tentang perbedaan layanan BK pada jenis satuan pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan khusus.
Esensi perbedaan layanan BK pada jenis satuan pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan khusus (inklusi, luar biasa) dapat dijelaskan secara tepat. 
b.      Menjelaskan tentang perbedaan layanan BK pada setiap jenjang satuan pendidikan usia dini, dasar dan menengah, tinggi.
Esensi perbedaan layanan BK pada setiap jenjang pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan PT dapat dijelaskan secara tepat.

11.     Indikator Kinerja 2.5: Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan hakikat pelayanan BK (tujuan, prinsip, asas, dan fungsi).

Dokumen yang Diperlukan :
RPL (Satlan) BK yang akan diamati.
ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.       Menunjukkan  RPL (Satlan/Satkung) untuk dianalisis apakah RPL (Satlan/Satkung) memuat tujuan dan fungsi pelayanan BK.
RPL (Satlan) memuat tujuan dan fungsi pelayanan BK
a.       Proses pelayanan BK (misalnya layanan klasikal, bimbingan kelompok,  atau konseling kelompok) yang diberikan memperhatikan tujuan, prinsip, asas, dan fungsi pelayanan BK
Proses pelayanan BK yang diberikan memperhatikan tujuan, prinsip, asas dan fungsi pelayanan BK

12.     Indikator Kinerja 2.6 : Guru BK/Konselor memberi kesempatan kepada peserta didik/konseli memperoleh pelayanan BK sesuai dengan pertumbuhan fisik dan perkembangan psikologis.

Dokumen yang Diperlukan:
Catatan kejadian (anekdot), catatan penanganan kasus, laporan konseling.

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.       Menunjukkan dokumen catatan kejadian (anekdot) dan penanganan (laporan konseling) peserta didik/konseli. 
Tersedianya catatan kejadian (anekdot), catatan penanganan kasus, laporan konseling
b.      Proses layanan BK (misalnya layanan klasikal, bimbingan kelompok,  atau konseling kelompok) yang diberikan  memberi kesempatan peserta didik/konseli memperoleh pelayanan BK sesuai pertumbuhan fisik dan perkembangan psikologis.
Proses pelayanan BK yang diberikan memperhatikan pertumbuhan fisik (misal peserta didik yang cacat fisik) dan perkembangan psikologis (misal emosi) peserta didik/konseli.

13.     Indikator Kinerja 2.7 : Guru BK/Konselor memberi kesempatan kepada peserta didik/konseli memperoleh pelayanan BK sesuai dengan bakat, minat, dan potensi pribadi.

Dokumen yang Diperlukan:
RPL (Satlan dan Satkung) yang dibuat guru BK/Konselor

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.       Menunjukkan dokumen RPL untuk dianalisis apakah guru BK/Konselor memberi kesempatan peserta didik/konseli memperoleh pelayanan BK sesuai bakat, minat dan potensi pribadi.
RPL (Satlan dan Satkung) yang disusun menggambarkan pemberian kesempatan peserta didik/konseli memperoleh pelayanan BK sesuai bakat, minat dan potensi pribadi.
b.      Proses layanan BK (misalkan layanan klasikal, bimbingan kelompok, atau konseling kelompok) memberi kesempatan peserta didik/konseli memperoleh pelayanan BK sesuai bakat, minat dan potensi pribadi.
Proses pelayanan BK memberi kesempatan peserta didik/konseli memperoleh pelayanan BK sesuai bakat, minat dan potensi pribadi.

14.     Indikator Kinerja 2.8 : Guru BK/Konselor memberi kesempatan kepada peserta didik/konseli memperoleh pelayanan BK untuk mengembangkan sikap, perilaku dan kebiasaan belajar.

Dokumen yang Diperlukan:
RPL (Satlan dan Satkung) yang dibuat guru BK/Konselor

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.   Menunjukkan dokumen RPL untuk dianalisis apakah guru BK/Konselor memberi kesempatan peserta didik/konseli mengembangkan sikap, perilaku dan kebiasaan belajar.
RPL (Satlan dan Satkung) yang disusun menggambarkan pemberian kesempatan peserta didik/konseli mengembangkan sikap, perilaku dan kebiasaan belajar.
b.  Proses layanan BK (misalkan layanan klasikal, bimbingan kelompok, atau konseling kelompok) memberi kesempatan peserta didik/konseli mengembangkan sikap, perilaku dan kebiasaan belajar.
Proses pelayanan BK memberi kesempatan peserta didik/konseli mengembangkan sikap, perilaku dan kebiasaan belajar.

     Persiapan Layanan BK

15.     Indikator Kinerja 2.9 : Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan BK dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)

Dokumen yang Diperlukan:
            RPL (Satlan dan Satkung) yang dibuat guru BK/Konselor
ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.   Menunjukkan dokumen RPL untuk dianalisis apakah dokumen memuat tujuan, materi, kegiatan, sumber bahan/alat, dan instrumen penilaian.
RPL (Satlan dan Satkung) yang dibuat memuat tujuan, materi, kegiatan, sumber bahan/alat, dan instrumen penilaian.
b.   Tujuan, materi, kegiatan, sumber bahan/alat, dan instrumen penilaian dirumuskan dengan mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan BK.
Tujuan (operasional), materi (mengantarkan peserta didik mencapai tujuan), kegiatan (sesuai tahapan jenis layanan yang diberikan), sumber bahan/alat (ada dan dapat digunakan), instrument penilaian (pemahaman, perasaan positif, rencana ke depan) dirumuskan dengan tepat.

     Pelaksanaan Layanan BK

16.  Indikator Kinerja 2.10 : Guru BK/Konselor dapat mengimplementasikan berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung  yang ada dalam RPL

Dokumen yang Diperlukan:
RPL (Satlan dan Satkung) yang dibuat Guru BK/Konselor

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.   Menjelaskan berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung yang diimplementasikan dalam pelayanan BK.
Pengertian, tujuan, tahapan setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung dijelaskan secara tepat.
b.   Proses layanan BK dilakukan sesuai dengan karakteristik jenis layanan (misalkan layanan klasikal (pendahuluan, inti, penutup), bimbingan kelompok atau konseling kelompok (pembentukan, peralihan, kegiatan, pengakhiran)).
Proses kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tahapan jenis kegiatan layanan BK (Misalkan layanan klasikal (pendahuluan, inti, penutup), bimbingan kelompok atau konseling kelompok (pembentukan, peralihan, kegiatan, pengakhiran)).

17.  Indikator Kinerja 2.11 : Guru BK/Konselor dapat memfasilitasi pengembangan kehidupan pribadi, sosial, kemampuan belajar dan perencanaan karir.

Dokumen yang Diperlukan :
            RPL (Satlan dan Satkung) yang dibuat Guru BK/Konselor
ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.   Menunjukkan dokumen RPL (Satlan dan Satkung) yang  memfasilitasi pengembangan kehidupan pribadi, sosial, kemampuan belajar dan perencanaan karir peserta didik/konseli..
Kegiatan pelayanan BK (kegiatan layanan atau pendukung) dilakukan untuk memfasilitasi  pengembangan kehidupan pribadi, sosial, kemampuan belajar dan perencanaan karir peserta didik/konseli..
b.   Proses pelayanan BK (misalnya: layanan klasikal)  yang diberikan memfasilitasi pengembangan kehidupan pribadi, sosial, kemampuan belajar atau perencanaan karir peserta didik/konseli.
Proses pelayanan BK memfasilitasi pengembangan kehidupan pribadi, sosial, kemampuan belajar atau perencanaan karir peserta didik/konseli.

18.  Indikator Kinerja 2.12 : Guru BK/Konselor dapat menerapkan pendekatan/model konseling dalam pelayanan BK.

Dokumen yang Diperlukan:
            Satuan layanan yang akan diamati

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.   Menjelaskan berbagai pendekatan/model konseling yang sering digunakan dalam pelayanan BK.
Pengertian, pandangan manusia, karakteristik konseling untuk masing-masing pendekatan/model dapat dijelaskan secara tepat   
b.   Proses pelayanan BK (misalnya: konseling kelompok) menerapkan salah satu pendekatan/model konseling.
Proses konseling kelompok yang dilakukan menerapkan salah satu model/pendekatan konseling secara tepat.

19.  Indikator Kinerja 2.13 : Guru BK/Konselor dapat melaksanakan pendekatan kolaboratif dengan pihak terkait dalam pelayanan BK.

Dokumen yang Diperlukan :
            Program BK, RPL (Satlan dan Satkung), Lapelprog
ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.   Menunjukkan bukti-bukti adanya kolaborasi dengan pihak terkait dalam pelayanan BK.
Program BK, RPL (Satlan dan Satkung), Lapelprog menunjukkan bukti adanya kolaborasi dengan pihak terkait dalam pelayanan BK.
b.   Melakukan kolaborasi dengan pihak terkait dalam pelayanan BK sesuai kaidah-kaidah pelayanan BK.
Kolaborasi yang dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah pelayanan BK

20.  Indikator Kinerja 2.14 : Guru BK/Konselor dapat mengelola sarana dan biaya pelaksanaan pelayanan BK.

Dokumen yang Diperlukan :
            Rencana biaya pelaksanaan layanan BK, bukti-bukti pengeluaran, dsb.

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.   Menjelaskan kebutuhan sarana, besaran dan sumber biaya serta bagaimana pemanfaatannya dalam pelayanan BK.   
Sarana dan biaya yang digunakan sesuai dengan rencana yang dibuat dan dikelola dengan baik.
b.   Menunjukkan bukti-bukti pengelolaan sarana dan biaya pelaksanaan pelayanan BK.
Tersedianya bukti-bukti pengeluaran biaya pelaksanaan pelayanan BK

Penilaian Keberhasilan Layanan BK

21.  Indikator Kinerja 2.15 : Guru BK/Konselor dapat melakukan penilaian proses dan hasil pelayanan BK.

Dokumen yang Diperlukan:
            RPL (satlan dan satkung) yang dibuat guru BK dan hasil penilaian proses dan hasil pelayanan BK serta catatan perkembangan individu.
ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.   Menunjukkan dokumen penilaian proses dan hasil pelayanan BK, serta catatan perkembangan individu peserta didik/konseli.
Tersedianya hasil penilaian proses dan hasil pelayanan BK
b.   Menjelaskan hasil penilaian proses dan hasil pelayanan BK serta catatan perkembangan individu peserta didik/konseli.
Hasil penilaian proses dan hasil pelayanan BK digunakan dengan tepat.


III. EVALUASI, PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT

      Evaluasi Program BK
22.     Indikator Kinerja 3.1 : Guru BK/Konselor dapat melakukan evaluasi program BK.

Dokumen yang Diperlukan :
Hasil evaluasi program BK
ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.       Menunjukkan dokumen hasil evaluasi program BK
Tersedianya hasil evaluasi program BK
b.      Menjelaskan proses dan hasil evaluasi program BK
Proses dan hasil evaluasi program BK dilakukan dan digunakan dengan tepat.
23.     Indikator Kinerja 3.2 : Guru BK/Konselor dapat menginformasikan hasil evaluasi program BK kepada pihak terkait.

Dokumen yang Diperlukan:
Bahan sosialisasi hasil evaluasi program BK pada pihak terkait

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.       Menunjukkan bukti kegiatan menginformasikan hasil evaluasi program BK kepada pihak terkait (kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua siswa, dll)
Tersedianya dokumen sebagai bukti kegiatan menginformasikan hasil evaluasi program BK kepada pihak terkait (kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua siswa, dll)

24.     Indikator Kinerja 3.3: Guru BK/Konselor dapat menggunakan hasil evaluasi untuk mengembangkan program BK selanjutnya.

Dokumen yang Diperlukan:
Hasil evaluasi program, Program BK selanjutnya

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.    Menunjukkan dokumen tindak lanjut hasil evaluasi program pelayanan BK.
Tersedianya dokumen yang menunjukkan tindak lanjut hasil evaluasi program pelayanan BK.

      Pelaporan dan Tindak Lanjut Layanan BK
25.     Indikator Kinerja 3.4: Guru BK/Konselor dapat menyusun laporan pelaksanaan program (Lapelprog) berdasarkan hasil evaluasi program BK.

Dokumen yang Diperlukan:
Laporan pelaksanaan program (Lapelprog)
ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.   Menunjukkan dokumen laporan pelaksanaan program (lapelprog) berdasar hasil evaluasi program BK
Laporan pelaksanaan program (lapelprog) bulanan, semesteran dan tahunan.
b.      Menjelaskan prosedur penyusunan laporan pelaksanaan program (lapelprog) berdasar hasil evaluasi program BK
Laporan pelaksanaan program disusun berdasarkan hasil evaluasi program BK.

26.     Indikator Kinerja 3.5: Guru BK/Konselor dapat menentukan arah profesi (peran dan fungsi guru BK/ Konselor).

Dokumen yang Diperlukan:
Piagam penghargaan, sertifikat, surat keterangan, kartu anggota organisasi profesi, dll.

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.   Menjelaskan peran dan fungsi Guru BK/Konselor dalam kegiatan akademik (seminar, diklat, lokakarya, dll) dan non akademik (organisasi profesi: MGBK, ABKIN, dll ) serta hasil yang telah dicapai.
Peran dan fungsi guru BK/Konselor dalam kegiatan akademik dan non akademik dijelaskan secara tepat.
b.   Menunjukkan bukti fisik keterlibatan guru BK/Konselor dalam kegiatan akademik dan non akademik.
Tersedianya bukti keterlibatan guru BK/Konselor dalam kegiatan akademik dan non akademik, seperti piagam penghargaan, sertifikat, surat keterangan, kartu anggota organisasi profesi, dll

27.     Indikator Kinerja 3.6: Guru BK/Konselor dapat merancang dan melaksanakan penelitian dalam BK.

Dokumen yang Diperlukan:
Proposal penelitian, instrumen penelitian, hasil pengamatan, hasil refleksi, dan laporan penelitian.

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.    Menunjukkan dan menjelaskan isi proposal penelitian dalam BK
Tersedianya proposal dan instrument penelitian dan guru BK/Konselor dapat menjelaskan isi proposal dan instrument penelitian secara tepat.
b.    Menunjukkan dan menjelaskan laporan penelitian dalam BK.
Tersedianya hasil pengematan, hasil refleksi, laporan penelitian dan guru BK/Konselor dapat menjelaskan proses penelitian dan isi laporan penelitian secara tepat.

28.  Indikator Kinerja 3.7 : Guru BK/Konselor dapat memanfaatkan hasil penelitian dalam BK.

Dokumen yang Diperlukan:
Artikel, jurnal, makalah ilmiah hasil penelitian

ITEM PENILAIAN KINERJA

RUBRIK PENILAIAN

a.    Menunjukkan bukti pemanfatan hasil penelitian yang telah dilaksanakan.
Tersedianya buti pemanfaatan hasil penelitian yang telah dilakukan seperti : artikel, jurnal, makalah ilmiah hasil penelitian
b.    Menjelaskan manfaat hasil penelitian yang telah dilaksanakan.
Manfaat hasil penelitian dijelaskan dengan tepat.


0 Comments:

 

This Template is Brought to you by : AllBlogTools.com blogger templates