PENILAIAN KINERJA GURU
BK/KONSELOR
PETUNJUK
1. Kumpulkan
dokumen perangkat pelayanan BK dari
guru BK/Konselor sebelum
pengamatan pelayanan BK, catatan
hasil pengamatan selama dan sesudah pelayanan BK diberikan, serta catatan proses dan hasil pelayanan BK.
2. Baca
dengan cermat item penilaian kinerja dan rubrik penilaian dan selanjutnya
bandingkan hasil analisis dokumen sebelum pengamatan, catatan
hasil pengamatan selama dan sesudah pengamatan,
serta cacatan proses dan hasil pelayanan BK, untuk menetapkan item penilian kinerja
terpenuhi atau tidak.
3. Jika masing-masing item dalam rubrik
penilaian terpenuhi secara utuh, maka nyatakan dengan YA dengan
memberi tanda (√) dan jika masing-masing item
pernyataan tersebut hanya sebagian atau tidak utuh terpenuhi maka nyatakan
dengan TIDAK dengan memberi tanda (√).
I.
PERENCANAAN LAYANAN BK
1.
Indikator Kinerja 1.1 :
Guru BK/Konselor dapat
menunjukkan landasan keilmuan pendidikan dalam perencanaan layanan BK.
Dokumen
yang Diperlukan:
Program BK yang mencakup program tahunan, semesteran, bulanan, mingguan,
dan harian
ITEM PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK PENILAIAN
|
a. Menunjukkan Program BK
yang memuat landasan keilmuan pendidikan (filosofis, psikologis,
sosial-budaya, religius).
|
Program BK yang disusun memuat berbagai landasan
kelilmuan pendidikan (filosofis, psikologis, sosial budaya, religious, dll)
|
b. Menjelaskan tentang
landasan keilmuan pendidikan dalam perencanaan layanan BK.
|
Setiap landasan keilmuan pendidikan yang termuat
dalam program BK dijelaskan secara baik dan benar.
|
2.
Indikator
1.2 Guru
BK/Konselor dapat menyusun dan mengembangkan instrumen, memilih instrumen,
mengaplikasikan dan mengadministrasikan, serta menggunakan hasil assesmen.
Dokumen
yang Diperlukan:
Istrumen assesmen yang disusun dan/atau dikembangkan, olahan data hasil
assesmen, dan program BK.
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK
PENILAIAN
|
a.
Menunjukkan
instrumen (ITP, AUM, DCM, Angket Kebutuhan, dll) dan hasil analisis assesmen.
|
Tersedianya istrumen assesmen yang dikembangkan sendiri atau yang
telah tersedia (ITP, AUM, DCM, dll) dan hasil olahan data assesmen
|
b.
Menjelaskan
tentang instrumen yang digunakan dan alasan pemilihan instrumen
assesmen.
|
Jenis instrumen dan alasan pemilihan instrumen dijelaskan secara
tepat.
|
c. Menjelaskan
tentang teknik dan hasil analisis data
assesmen.
|
Teknik analisis data dan hasil analisisnya dijelaskan secara tepat.
|
d. Menjelaskan
tentang cara pengadministrasian dan
kegunaan hasil assesmen.
|
Cara pengatministrasian dan kegunaan hasil assesmen dijelaskan secara tepat.
|
3.
Indikator
Kinerja 1.3 : Guru
BK/Konselor dapat menentukan materi dan bidang layanan BK berdasar kebutuhan
peserta didik/konseli.
Dokumen
yang Diperlukan :
Program BK (tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian) yang memuat jabaran materi dan bidang-didang
pelayanan BK.
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK
PENILAIAN
|
a.
Menunjukkan
berbagai materi dan bidang layanan BK (pribadi, sosial, belajar, dan karir)
dalam Program BK .
|
Program BK yang disusun memuat berbagai materi dan bidang layanan BK.
|
b.
Menjelaskan
tentang proses penentuan materi dan bidang layanan BK.
|
Proses penentuan materi dan bidang layanan BK
dijelaskan secara tepat.
|
4.
Indikator
Kinerja 1.4 : Guru BK/Konselor dapat menentukan jenis kegiatan layanan dan pendukung
sesuai dengan materi dan bidang layanan BK.
Dokumen
yang Diperlukan:
Program BK (tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian) yang memuat jabaran jenis kegiatan layanan
dan pendukung layanan BK.
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK PENILAIAN
|
a.
Menunjukkan
berbagai jenis kegiatan layanan (misal
: orientasi, informasi, konseling, dll) dan pendukung (misal : apllikasi
instrumentasi (sosiometri, psikotes, dll), konfernesi kasus, kunjungan rumah,
dll) dalam Program BK .
|
Program BK yang disusun dijabarkan dalam berbagai kegiatan layanan dan
pendukung BK.
|
b.
Menjelaskan
tentang penentuan jenis kegiatan layanan dan/atau pendukung dalam program BK.
|
Penentuan jenis kegiatan layanan dan kegiatan pendukung dijelaskan
secara tepat.
|
5.
Indikator
Kinerja 1.5 : Guru BK/Konselor dapat menentukan jadwal pelaksanaan layanan BK..
Dokumen
yang Diperlukan:
Program BK (tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian) yang memuat rencana pelaksaan kegiatan
(jadwal) layanan BK.
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK PENILAIAN
|
a. Menunjukkan
jadwal pelaksanaan layanan BK dalam lingkup tahunan, semesteran, bulanan dan
mingguan.
|
Program BK yang disusun memuat rencana pelaksanaan kegiatan (jadwal)
layanan BK.
|
b. Menjelaskan tentang
strategi penyusunan jadwal pelaksanaan layanan BK.
|
Strategi penyusunan jadwal pelaksanaan layanan BK dijelaskan secara
tepat.
|
6.
Indikator
Kinerja 1.6 : Guru BK/Konselor dapat merencanakan sarana dan
biaya pelaksanaan layanan BK.
Dokumen
yang Diperlukan:
Program BK (tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian) yang memuat rincian sarana dan biaya yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan layanan BK.
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK PENILAIAN
|
a. Menunjukkan daftar
kebutuhan sarana dan biaya pelaksanaan pelayanan BK.
|
Program BK yang disusun memuat rincian kebutuhan sarana dan biaya yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan layanan BK.
|
b. Menjelaskan
tentang kebutuhan sarana, besaran dan sumber biaya dalam pelaksanaan program
BK.
|
Strategi penyusunan kebutuhan sarana, biaya dan
kemungkinan sumber dana dijelaskan secara tepat.
|
2. PELAKSANAAN LAYANAN BK
Teori dan
Praksis BK
7.
Indikator
Kinerja 2.1 : Guru BK/Konselor dapat mengimplementasikan prinsip pendidikan dan
dimensi pembelajaran dalam pelayanan BK.
Dokumen
yang Diperlukan:
Program BK (Tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian), Daftar Siswa Asuh, Buku Perkembangan
Pribadi, Satlan dan Satkung.
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK
PENILAIAN
|
a.
Menunjukkan
Program BK, Daftar Siswa Asuh, Buku Perkembangan Pribadi, RPL (Satlan/Satkung), untuk dianalisis
apakah dokumen tersebut disusun mengacu pada prinsip-prinsip pendidikan
(pengembangan potensi dan pencapaian tugas-tugas perkembangan).
|
Program
BK, RPL, Catatan Perkembangan Siswa disusun mengacu pada prinsip-prinsip
pendidikan seperti pengembangan potensi dan pencapaian tugas-tugas perkembangan
peserta didik.
|
b.
Menunjukkan
Program BK, Daftar Siswa Asuh, Buku Perkembangan Pribadi, RPL
(Satlan/Satkung), untuk dianalisis apakah dokumen tersebut memuat dimensi
pembelajaran (to know, to do, to be,
to live together, dan to believe in God).
|
Program
BK, RPL, Catatan Perkembangan Siswa disusun memuat dimensi pembelajaran, seperti
how to
know, how to
do, how to
be, how to live together, dan how to believe in God.
|
8.
Indikator
Kinerja 2.2 : Guru BK/Konselor dapat mengimplementasikan praksis pendidikan dalam
pelayanan BK.
Dokumen yang Diperlukan:
Permendiknas nomor 27 tahun 2008, Panduan Pengembangan Diri, Model
Pengembangan Diri, Rambu-rambu Penyelenggaraan Pelayanan BK pada Jalur Formal,
Kode Etik Konselor, dll.
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK PENILAIAN
|
a. Menjelaskan tentang
perundang-undangan dan kebijakan pemerintah terkait pelayanan BK di sekolah.
|
Kompetensi
yang harus dimiliki guru BK/ Konselor, jumlah siswa asuh, penghitungan
ekuivalensi dengan jam tatap muka di kelas, pengelolaan pelayanan BK di
sekolah dijelaskan secara tepat.
|
9.
Indikator
Kinerja 2.3 : Guru BK/Konselor dapat membedakan esensi layanan BK pada jalur satuan
pendidikan formal, nonformal dan informal.
Dokumen yang Diperlukan:
Program BK (Tahunan, Semesteran, Bulanan, Mingguan, dan Harian).
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK
PENILAIAN
|
a. Menunjukkan Program
BK untuk dianalisis apakah program BK
yang disusun memenuhi esensi layanan BK pada jalur satuan pendidikannya.
|
Program BK
yang disusun memenuhi esensi layanan BK pada jalur pendidikan formal.
|
b.
Menjelaskan tentang esensi perbedaan layanan BK pada
jalur satuan pendidikan.
|
Esensi layanan
BK pada jalur pendidikan formal, non formal, dan in formal dijelaskan secara
tepat.
|
10. Indikator Kinerja 2.4 : Guru
BK/Konselor dapat membedakan esensi layanan BK pada jenis dan jenjang satuan
pendidikan usia dini, dasar dan menengah, serta tinggi.
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK
PENILAIAN
|
a.
Menjelaskan
tentang perbedaan layanan BK pada jenis satuan pendidikan umum, kejuruan,
keagamaan, dan khusus.
|
Esensi
perbedaan layanan BK pada jenis satuan pendidikan umum, kejuruan, keagamaan,
dan khusus (inklusi, luar biasa) dapat dijelaskan secara tepat.
|
b.
Menjelaskan
tentang perbedaan layanan BK pada setiap jenjang satuan pendidikan usia dini,
dasar dan menengah, tinggi.
|
Esensi
perbedaan layanan BK pada setiap jenjang pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA, SMK/MAK, dan PT dapat dijelaskan secara tepat.
|
11. Indikator Kinerja 2.5: Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan hakikat
pelayanan BK (tujuan, prinsip, asas, dan fungsi).
Dokumen yang Diperlukan :
RPL (Satlan) BK yang akan
diamati.
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK PENILAIAN
|
a.
Menunjukkan RPL (Satlan/Satkung) untuk dianalisis
apakah RPL (Satlan/Satkung) memuat tujuan dan fungsi pelayanan BK.
|
RPL
(Satlan) memuat tujuan dan fungsi pelayanan BK
|
a.
Proses
pelayanan BK (misalnya layanan klasikal, bimbingan kelompok, atau konseling kelompok) yang diberikan
memperhatikan tujuan, prinsip, asas, dan fungsi pelayanan BK
|
Proses
pelayanan BK yang diberikan memperhatikan tujuan, prinsip, asas dan fungsi
pelayanan BK
|
12. Indikator Kinerja 2.6 : Guru BK/Konselor memberi kesempatan kepada peserta
didik/konseli memperoleh pelayanan BK sesuai dengan pertumbuhan fisik dan
perkembangan psikologis.
Dokumen yang Diperlukan:
Catatan kejadian (anekdot),
catatan penanganan kasus, laporan konseling.
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK
PENILAIAN
|
a.
Menunjukkan
dokumen catatan kejadian (anekdot) dan penanganan (laporan konseling) peserta
didik/konseli.
|
Tersedianya
catatan kejadian (anekdot), catatan penanganan
kasus, laporan konseling
|
b.
Proses
layanan BK (misalnya layanan klasikal, bimbingan kelompok, atau konseling kelompok) yang
diberikan memberi kesempatan peserta
didik/konseli memperoleh pelayanan BK sesuai pertumbuhan fisik dan
perkembangan psikologis.
|
Proses
pelayanan BK yang diberikan memperhatikan pertumbuhan fisik (misal
peserta didik yang cacat fisik) dan
perkembangan psikologis (misal emosi) peserta didik/konseli.
|
13. Indikator Kinerja 2.7 : Guru BK/Konselor memberi kesempatan kepada peserta
didik/konseli memperoleh pelayanan BK sesuai dengan bakat, minat, dan potensi
pribadi.
Dokumen yang Diperlukan:
RPL (Satlan dan Satkung) yang dibuat guru BK/Konselor
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK
PENILAIAN
|
a.
Menunjukkan
dokumen RPL untuk dianalisis apakah guru BK/Konselor memberi kesempatan
peserta didik/konseli memperoleh pelayanan BK sesuai bakat, minat dan potensi
pribadi.
|
RPL
(Satlan dan Satkung) yang disusun menggambarkan pemberian kesempatan peserta
didik/konseli memperoleh pelayanan BK sesuai bakat, minat dan potensi pribadi.
|
b.
Proses
layanan BK (misalkan layanan klasikal, bimbingan kelompok, atau konseling
kelompok) memberi kesempatan peserta didik/konseli memperoleh pelayanan BK
sesuai bakat, minat dan potensi pribadi.
|
Proses
pelayanan BK memberi
kesempatan peserta didik/konseli memperoleh pelayanan BK sesuai bakat, minat
dan potensi pribadi.
|
14. Indikator Kinerja 2.8 : Guru BK/Konselor memberi kesempatan kepada peserta
didik/konseli memperoleh pelayanan BK untuk mengembangkan sikap, perilaku dan
kebiasaan belajar.
Dokumen yang Diperlukan:
RPL (Satlan dan Satkung) yang dibuat guru BK/Konselor
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK
PENILAIAN
|
a. Menunjukkan dokumen RPL untuk dianalisis
apakah guru BK/Konselor memberi kesempatan peserta didik/konseli mengembangkan
sikap, perilaku dan kebiasaan belajar.
|
RPL
(Satlan dan Satkung) yang disusun menggambarkan pemberian kesempatan peserta
didik/konseli mengembangkan sikap, perilaku dan kebiasaan belajar.
|
b. Proses layanan BK (misalkan layanan
klasikal, bimbingan kelompok, atau konseling kelompok) memberi kesempatan
peserta didik/konseli mengembangkan sikap, perilaku dan kebiasaan belajar.
|
Proses
pelayanan BK memberi
kesempatan peserta didik/konseli mengembangkan sikap, perilaku dan
kebiasaan belajar.
|
Persiapan Layanan
BK
15.
Indikator
Kinerja 2.9 : Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan dasar-dasar
pelayanan BK dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)
Dokumen
yang Diperlukan:
RPL (Satlan dan Satkung) yang dibuat guru
BK/Konselor
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK
PENILAIAN
|
a. Menunjukkan
dokumen RPL untuk dianalisis apakah dokumen memuat tujuan, materi, kegiatan,
sumber bahan/alat, dan instrumen penilaian.
|
RPL
(Satlan dan Satkung) yang dibuat memuat tujuan, materi, kegiatan, sumber
bahan/alat, dan instrumen penilaian.
|
b. Tujuan, materi,
kegiatan, sumber bahan/alat, dan instrumen penilaian dirumuskan dengan
mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan BK.
|
Tujuan
(operasional), materi (mengantarkan peserta didik mencapai tujuan), kegiatan
(sesuai tahapan jenis layanan yang diberikan), sumber bahan/alat (ada dan
dapat digunakan), instrument penilaian (pemahaman, perasaan positif, rencana
ke depan) dirumuskan dengan tepat.
|
Pelaksanaan Layanan BK
16. Indikator Kinerja 2.10 : Guru
BK/Konselor dapat mengimplementasikan berbagai jenis layanan dan kegiatan
pendukung yang ada dalam RPL
Dokumen yang
Diperlukan:
RPL (Satlan dan Satkung) yang dibuat Guru
BK/Konselor
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK
PENILAIAN
|
a. Menjelaskan
berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung yang diimplementasikan dalam
pelayanan BK.
|
Pengertian,
tujuan, tahapan setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung dijelaskan secara
tepat.
|
b. Proses
layanan BK dilakukan sesuai dengan karakteristik jenis layanan (misalkan
layanan klasikal (pendahuluan, inti, penutup), bimbingan kelompok atau
konseling kelompok (pembentukan, peralihan, kegiatan, pengakhiran)).
|
Proses
kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tahapan jenis kegiatan layanan BK
(Misalkan layanan klasikal (pendahuluan, inti, penutup), bimbingan kelompok
atau konseling kelompok (pembentukan, peralihan, kegiatan, pengakhiran)).
|
17.
Indikator
Kinerja 2.11 : Guru BK/Konselor dapat memfasilitasi pengembangan
kehidupan pribadi, sosial, kemampuan belajar dan perencanaan karir.
Dokumen
yang Diperlukan :
RPL (Satlan dan Satkung) yang dibuat Guru
BK/Konselor
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK
PENILAIAN
|
a. Menunjukkan
dokumen RPL (Satlan dan Satkung) yang
memfasilitasi pengembangan kehidupan pribadi, sosial, kemampuan
belajar dan perencanaan karir peserta didik/konseli..
|
Kegiatan
pelayanan BK (kegiatan layanan atau pendukung) dilakukan untuk
memfasilitasi pengembangan kehidupan
pribadi, sosial, kemampuan belajar dan perencanaan karir peserta
didik/konseli..
|
b. Proses
pelayanan BK (misalnya: layanan klasikal)
yang diberikan memfasilitasi pengembangan kehidupan pribadi, sosial,
kemampuan belajar atau perencanaan karir peserta didik/konseli.
|
Proses
pelayanan BK memfasilitasi pengembangan kehidupan pribadi, sosial, kemampuan
belajar atau perencanaan karir peserta didik/konseli.
|
18.
Indikator
Kinerja 2.12 : Guru BK/Konselor dapat menerapkan
pendekatan/model konseling dalam pelayanan BK.
Dokumen
yang Diperlukan:
Satuan
layanan yang akan diamati
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK
PENILAIAN
|
a. Menjelaskan
berbagai pendekatan/model konseling yang sering digunakan dalam pelayanan BK.
|
Pengertian,
pandangan manusia, karakteristik konseling untuk masing-masing
pendekatan/model dapat dijelaskan secara tepat
|
b. Proses
pelayanan BK (misalnya: konseling kelompok) menerapkan salah satu
pendekatan/model konseling.
|
Proses
konseling kelompok yang dilakukan menerapkan salah satu model/pendekatan
konseling secara tepat.
|
19.
Indikator
Kinerja 2.13 : Guru BK/Konselor dapat melaksanakan pendekatan
kolaboratif dengan pihak terkait dalam pelayanan BK.
Dokumen
yang Diperlukan :
Program
BK, RPL (Satlan dan Satkung), Lapelprog
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK
PENILAIAN
|
a. Menunjukkan
bukti-bukti adanya kolaborasi dengan pihak terkait dalam pelayanan BK.
|
Program
BK, RPL (Satlan dan Satkung), Lapelprog menunjukkan bukti adanya kolaborasi
dengan pihak terkait dalam pelayanan BK.
|
b. Melakukan
kolaborasi dengan pihak terkait dalam pelayanan BK sesuai kaidah-kaidah
pelayanan BK.
|
Kolaborasi
yang dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah pelayanan BK
|
20.
Indikator
Kinerja 2.14 : Guru BK/Konselor dapat mengelola sarana dan biaya
pelaksanaan pelayanan BK.
Dokumen
yang Diperlukan :
Rencana
biaya pelaksanaan layanan BK, bukti-bukti pengeluaran, dsb.
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK
PENILAIAN
|
a. Menjelaskan
kebutuhan sarana, besaran dan sumber biaya serta bagaimana pemanfaatannya
dalam pelayanan BK.
|
Sarana
dan biaya yang digunakan sesuai dengan rencana yang dibuat dan dikelola
dengan baik.
|
b. Menunjukkan
bukti-bukti pengelolaan sarana dan biaya pelaksanaan pelayanan BK.
|
Tersedianya
bukti-bukti pengeluaran biaya pelaksanaan pelayanan BK
|
Penilaian Keberhasilan Layanan BK
21. Indikator Kinerja 2.15 : Guru BK/Konselor dapat melakukan penilaian proses
dan hasil pelayanan BK.
Dokumen
yang Diperlukan:
RPL (satlan dan satkung) yang dibuat
guru BK dan hasil penilaian proses dan hasil pelayanan BK serta catatan
perkembangan individu.
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK
PENILAIAN
|
a. Menunjukkan
dokumen penilaian proses dan hasil pelayanan BK, serta catatan perkembangan
individu peserta didik/konseli.
|
Tersedianya
hasil penilaian proses dan hasil pelayanan BK
|
b. Menjelaskan
hasil penilaian proses dan hasil pelayanan BK serta catatan perkembangan
individu peserta didik/konseli.
|
Hasil
penilaian proses dan hasil pelayanan BK digunakan dengan tepat.
|
III. EVALUASI, PELAPORAN
DAN TINDAK LANJUT
Evaluasi Program BK
22. Indikator Kinerja 3.1 : Guru BK/Konselor dapat melakukan evaluasi program BK.
Dokumen yang Diperlukan :
Hasil evaluasi program BK
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK PENILAIAN
|
a. Menunjukkan
dokumen hasil evaluasi program BK
|
Tersedianya hasil evaluasi program BK
|
b. Menjelaskan
proses dan hasil evaluasi program BK
|
Proses dan hasil evaluasi program BK dilakukan dan
digunakan dengan tepat.
|
23.
Indikator
Kinerja 3.2 : Guru BK/Konselor dapat menginformasikan hasil
evaluasi program BK kepada pihak terkait.
Dokumen yang Diperlukan:
Bahan sosialisasi hasil evaluasi program BK pada pihak terkait
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK PENILAIAN
|
a. Menunjukkan
bukti kegiatan menginformasikan hasil evaluasi program BK kepada pihak
terkait (kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua siswa,
dll)
|
Tersedianya dokumen sebagai bukti kegiatan menginformasikan hasil
evaluasi program BK kepada pihak terkait (kepala sekolah, guru mata pelajaran,
wali kelas, orang tua siswa, dll)
|
24. Indikator Kinerja 3.3: Guru
BK/Konselor dapat menggunakan hasil evaluasi untuk mengembangkan program BK
selanjutnya.
Dokumen yang Diperlukan:
Hasil evaluasi program, Program BK selanjutnya
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK PENILAIAN
|
a. Menunjukkan
dokumen tindak lanjut hasil evaluasi program pelayanan BK.
|
Tersedianya dokumen yang menunjukkan tindak lanjut hasil evaluasi
program pelayanan BK.
|
Pelaporan dan Tindak Lanjut Layanan BK
25. Indikator Kinerja 3.4: Guru BK/Konselor dapat menyusun laporan pelaksanaan
program (Lapelprog) berdasarkan hasil evaluasi program BK.
Dokumen yang Diperlukan:
Laporan pelaksanaan program
(Lapelprog)
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK PENILAIAN
|
a. Menunjukkan
dokumen laporan pelaksanaan program (lapelprog) berdasar hasil evaluasi
program BK
|
Laporan pelaksanaan program (lapelprog) bulanan,
semesteran dan tahunan.
|
b. Menjelaskan
prosedur penyusunan laporan pelaksanaan program (lapelprog) berdasar hasil
evaluasi program BK
|
Laporan pelaksanaan program disusun berdasarkan hasil evaluasi program
BK.
|
26.
Indikator
Kinerja 3.5: Guru BK/Konselor dapat menentukan arah profesi
(peran dan fungsi guru BK/ Konselor).
Dokumen yang Diperlukan:
Piagam penghargaan, sertifikat, surat keterangan, kartu anggota organisasi
profesi, dll.
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK PENILAIAN
|
a. Menjelaskan
peran dan fungsi Guru BK/Konselor dalam kegiatan akademik (seminar, diklat,
lokakarya, dll) dan non akademik (organisasi profesi: MGBK, ABKIN, dll )
serta hasil yang telah dicapai.
|
Peran dan fungsi guru BK/Konselor dalam kegiatan akademik dan non
akademik dijelaskan secara tepat.
|
b. Menunjukkan
bukti fisik keterlibatan guru BK/Konselor dalam kegiatan akademik dan non
akademik.
|
Tersedianya bukti keterlibatan guru BK/Konselor dalam kegiatan
akademik dan non akademik, seperti piagam
penghargaan, sertifikat, surat keterangan, kartu anggota organisasi profesi,
dll
|
27. Indikator Kinerja 3.6: Guru BK/Konselor dapat merancang dan melaksanakan
penelitian dalam BK.
Dokumen yang Diperlukan:
Proposal penelitian, instrumen penelitian, hasil pengamatan, hasil
refleksi, dan laporan penelitian.
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK PENILAIAN
|
a. Menunjukkan
dan menjelaskan isi proposal penelitian dalam BK
|
Tersedianya proposal dan instrument penelitian dan guru BK/Konselor
dapat menjelaskan isi proposal dan instrument penelitian secara tepat.
|
b. Menunjukkan
dan menjelaskan laporan penelitian dalam BK.
|
Tersedianya hasil pengematan, hasil refleksi, laporan penelitian dan
guru BK/Konselor dapat menjelaskan proses penelitian dan isi laporan
penelitian secara tepat.
|
28. Indikator Kinerja 3.7 : Guru BK/Konselor dapat memanfaatkan hasil
penelitian dalam BK.
Dokumen yang Diperlukan:
Artikel, jurnal, makalah ilmiah hasil penelitian
ITEM
PENILAIAN KINERJA
|
RUBRIK PENILAIAN
|
a. Menunjukkan
bukti pemanfatan hasil penelitian yang telah dilaksanakan.
|
Tersedianya buti pemanfaatan hasil penelitian yang telah dilakukan
seperti : artikel, jurnal, makalah
ilmiah hasil penelitian
|
b. Menjelaskan
manfaat hasil penelitian yang telah dilaksanakan.
|
Manfaat hasil penelitian dijelaskan dengan tepat.
|