Keluarga merupakan
lingkungan yang pertama kali memberikan pendidikan terhadap anak. Pada saat
anak menginjak remaja, peranan keluarga sangat dibutuhkan khususnya saat anak
berada di luar lingkungan sekolah.
Pendidikan bagi bangsa Indonesia harus
dilakukan melalui tiga lingkungan yaitu keluarga, sekolah dan organisasi.
Keluarga merupakan pusat pendidikan yang pertama dan terpenting, karena sejak
timbulnya adab kemanusiaan sampai sekarang keluarga selalu berpengaruh besar
terhadap perkembangan anak manusia. Sesuai UUSPN pendidikan adalah
tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Sekolah
sebagai pembantu kelanjutan pendidikan dalam keluarga, sebab pendidikan yang
pertama dan utama diperoleh anak ialah dalam keluarga. Peralihan bentuk
pendidikan informal/keluarga ke formal/sekolah memerlukan kerjasama antara
orang tua dan sekolah (pendidik). Sikap anak terhadap sekolah terutama akan
dipengaruhi oleh sikap orang tua mereka. Sehingga diperlukan kepercayaan orang
tua terhadap sekolah (pendidik) yang menggantikan tugasnya selama di
sekolah.
Peranan orang tua bagi pendidikan anak adalah
memberikan dasar pendidikan, sikap, dan ketrampilan dasar seperti pendidikan
agama, budi pekerti, sopan santun, estetika, kasih sayang, rasa aman,
dasar-dasar untuk mematuhi peraturan-peraturan, dan menanamkan
kebiasaan-kebiasaan. Selain itu peranan keluarga adalah mengajarkan nilai-nilai
dan tingkah laku yang sesuai dengan yang diajarkan di sekolah. Dengan kata
lain, ada kontinuitas antara materi yang diajarkan di rumah dan materi yang
diajarkan di sekolah. Dinamika kehidupan yang terus berkembang membawa
konsekuensi-konsekuensi tertentu terhadap kehidupan keluarga. Banyaknya
tuntutan kehidupan yang menerpa keluarga beserta dampak krisis yang ditandai
dengan bergesernya nilai-nilai dan pandangan tentang fungsi dan peran keluarga
menyebabkan terjadinya berbagai perubahan mendasar tentang kehidupan keluarga.
Struktur, pola hubungan, dan gaya hidup keluarga banyak mengalami perubahan.
Kalau dulu biasanya ayah berperan sebagai pencari nafkah tunggal dan ibu
sebagai pengelola utama kehidupan di rumah, maka sekarang banyak di antara
keluarga (khususnya di kota-kota) yang tidak lagi seperti itu.
Jika kita melihat di lapangan, banyak
terdapat orang tua yang kurang ikut memantau pendidikan anaknya. Dengan kata
lain, orang tua memasrahkan sepenuhnya terhadap sekolah. Akibatnya pihak sekolah
kewalahan menghadapi hal ini sehingga seringkali terdapat siswa yang melanggar,
seperti merokok, tawuran, narkoba dll. Hal seperti diatas seharusnya tidak
terjadi jika keluarga ikut berpartisipasi dalam memantau perkembangan anak.
Artinya, keluarga memantau anak saat anak berada di luar lingkungan sekolah,
sedangkan sekolah memantau saat anak berada di lingkungangan sekolah. Jika
sistem pemantauan dalam pendidikan anak meliputi dua hal diatas maka anak
setiap saat akan tertata dengan baik, disiplin dan prestasi belajar meningkat.
Tetapi jangan lupa, bahwa pemantauan tersebut bukan berarti mengikat anak untuk
melakukan kreatifitas.
0 Comments:
Post a Comment